Bandara Radin Inten II Izinkan Penumpang Pesawat Tak Pakai Masker
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pascapandemi Covid-19, Bandara Radin Inten II akhirnya memperbolehkan penumpang pesawat tidak memakai masker.
Hal ini mengacu Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 tahun 2023.
SE mengacu protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi udara pada masa transisi Endemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Executive General Manager Bandara Radin Inten II Untung Basuki, Selasa (13/6/2023).
‘’Protokol kesehatan bagi penumpang pesawat di Bandara Radin Inten II merujuk SE tersebut," jelasnya.
Berdasarkan SE juga Untung menyampaikan penumpang pesawat rute domestik termasuk di dalam provinsi, dianjurkan tetap vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua atau dosis keempat.
"Jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, tetap diminta mengenakan masker dan menjaga jarak," paparnya.
Untung mengimbau penumpang pesawat membawa hand sanitizer dan cuci tangan menggunakan sabun serta air yang mengalir.
Dia berharap memasuki masa endemi Covid-19 ini perjalanan udara di Provinsi Lampung akan meningkat.
‘’Dengan begitu sektor bisnis transportasi udara semakin bangkit dan membaik," pungkasnya. (*)
Bandar Udara
Radin Inten ll
Bebas Masker
Endemik Covid-19
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
