Ada apa ini? Ratusan Warga Lamsel Sampai Geruduk Pemprov Lampung
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Selain itu, menjadikan tanah eks HGU PT. BNIL sebagai objek LPRA dengan penerima masyarakat korban gusuran PT. BNIL 8. cabut UU Ciptaker, cabut UU Minerba. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan reforma agraria sejati.
Sampai dengan berita ini ditulis, perwakilan masa aksi sedang bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Komisi l Watoni Nurdin dan Mardani Umar. (*)
Pemprov Lampung
Aksi Demo
DPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
