UIN RIL Tambah Lima PPPK, Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Isi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi Formasi 2024, Lima orang di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) turut serta dalam pelantikan yang digelar secara nasional oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta, diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kemenag di Indonesia melalui Zoom Meeting.
Di UIN RIL kegiatan ini dipusatkan di Ruang Teater lantai 2 Gedung Academic & Research Center.
Sebanyak 13.224 PPPK dilantik serentak di 34 provinsi, termasuk lima orang dari UIN RIL yang terdiri atas tenaga kesehatan (dokter, perawat, dan bidan) serta dua pegawai administrasi perkantoran.
Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar secara langsung memimpin pelantikan tersebut, mengingatkan agar seluruh ASN Kemenag, termasuk PPPK yang baru dilantik, senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Proses panjang ini merupakan buah dari kesabaran dan ketekunan dalam menyelesaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Muaranya adalah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Menag juga meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM), sebagai pengembangan dari SIMPEG 5. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian yang lebih responsif dan informatif.
Ia menegaskan, ASN Kemenag harus memiliki dua kompetensi utama, yaitu high tech dan high touch.
“Tidak cukup hanya menguasai teknologi, tapi juga harus punya sentuhan kemanusiaan dengan pelayanan yang ramah, penuh cinta, dan memberi kesan baik bagi masyarakat,” imbuh Menang RI.
Usai pelantikan, Kepala Biro AUPKK UIN RIL Dr. H. Juanda Naim, M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada lima pegawai yang baru dilantik.
Lima PPPK
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
