10 Mahasiswa UIN RIL Ikuti KKN Melayu Serumpun V di Aceh
Fi fita
Aceh
RILISID, Aceh — Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) ikuti KKN Melayu Serumpun Angkatan V Tahun 2024. KKN ini dilaksanakan pada 20 Juli—28 Agustus di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur, dengan penyelenggara IAIN Langsa.
KKN Melayu Serumpun merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara kolaboratif antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Sumatera dan beberapa perguruan tinggi di Malaysia dan Brunei.
Tahun ini, KKN Melayu Serumpun diikuti oleh 22 PTKIN dengan total peserta 715 mahasiswa. Tema yang diusung pada KKN ini yaitu “Islam dan Budaya Melayu Serumpun di Aceh”.
10 Mahasiswa UIN Lampung tersebut yakni Muhamad Syahreza dan Amri Saputra prodi Pendidikan Agama Islam; Siti Inariyah dan M Yusuf Prawiro prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI); dan Siti Karimah prodi Pendidikan Biologi.
Kemudian Kesyh Susanto dan Hertina Sahara prodi Hukum Keluarga Islam; Vemi Hidayanti prodi Pendidikan Bahasa Inggris; Ahmat Su Helmi prodi Sistem Informasi; dan Pedli Yanti prodi Pendidikan Matematika.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kemenag RI Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi MAg.
Prof Inung, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa KKN Melayu Serumpun hendaknya dijadikan hubungan timbal balik antara kampus dengan masyarakat.
“Bukan program menggurui masyarakat, karena selama ini masyarakat sudah cukup ‘survive’. Mahasiswa adalah fasilitator yang bisa menjembatani antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan solusinya,” ungkap Prof Inung, Sabtu (20/7).
Turut hadir pada pembukaan KKN ini Pj Bupati Aceh Tamiang Drs Asra, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha SSos MSc, Pj Walikota Langsa Syaridin SPd MPd, Rektor IAIN Langsa beserta jajaran, dan perwakilan pimpinan PTKIN Se-Sumatera.
Turut mendampingi dari UIN RIL Wakil Rektor II Dr Safari Daud MSos dan Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (Kapus PkM) Dr Eko Kuswanto MSi.
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
