Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Kalbi Rikardo

Kalbi Rikardo

Bandar Lampung

1 Desember 2025 11:53 WIB
Quotes | Rilis ID
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ilustrasi : Rilisid/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ilustrasi : Rilisid/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandar Lampung — “Seluruh kebijakan ini kami ambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri tapioka di Lampung,” demikian disampaikan Mirza dalam SE tersebut. 

Berita lengkapnya baca: Pemprov Lampung Beri Relaksasi Harga Singkong: Batas Maksimal Rafaksi 25 Persen per 1 Desember

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Kalbi Rikardo
Tag :

Gubernur Lampung

Rahmat Mirzani Djausal

SE Gubernur Nomor 188 Tahun 2025

Relaksasi Rafaksi Harga Acuan Pembelian

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya