Agus Nompitu
Kalbi Rikardo
Lampung
RILISID, Lampung — "Para pekerja jangan takut untuk mengadukan segala macam permasalahan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, termasuk jika masih ada pengaduan terkait THR," ucap Agus Nompitu Kapala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung saat rapat koordinasi secara virtual, terkait pelaksanaan posko pengaduan THR bersama Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Berita lengkapnya baca: Disnaker Beri Waktu Sepekan 12 Perusahaan Bayar THR Karyawan, Jika Lewat Sanksi Menunggu
Download gambar klik disini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
