Pesawaran Zona Merah Covid-19
Darmansyah Kiki
TV - Pesawaran
RILISID, TV - Pesawaran — RILIS.ID TV - Pesawaran, Ditetapkannya Kabupaten Pesawaran, sebagai Zona Merah berstatus resiko tinggi Covid-19, oleh satuan gugus tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia.
Hal Ini di umumkan dalam halaman resmi covid-19.go.id yang dilihat Rilislampung pada Hari Rabu, 18 November 2020.
Dengan di tetapkannya status Zona Merah, tentu menjadi pertanyaan. Ada apa dengan tim Satgas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Pesawaran yang baru.
Usai Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona izin cuti sebagai ketua Satgas Covid-19 pada tanggal 25 September 2020 lalu.
Hanya dalam waktu sebulan, lebih dari 100 warga Pesawaran Terpapar Virus Corona.
Melalui data yang diterima Rilislampung.id pada hari Kamis tanggal 19 November 2020 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pesawaran tercatat sebanyak 159 orang.
Ratusan orang yang Positif Covid-19 dalam waktu sebulan. Terhitung sejak tanggal 19 Oktober 2020, saat Juru Bicara Satgas percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Kariyus melalui via telpon mengatakan ada 41 orang yang terkomfirmasi Covid-19.
Sementara tanggal 15 september 2020 melalui via telpon Dr. Aila Kariyus juga mengatakan penyebaran covid-19 bisa di tekan. Hingga september baru ada12 Kasus yang tercatat.
Untuk membuktikan prilaku Masyarakat. Baik yang mematuhi protokol kesehatan maupun yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. RILIS.ID TV pun mencoba menelusuri tempat-tempat keramain di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Mulai dari tugu pengantin, hingga Islamic Center.
Di tugu Pengantin, selain tidak memakai Masker, beberapa pengunjung tidak menjaga jarak.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
