Senin, Tim Pemenangan Daftarkan Elin Septiani - Supriyanto ke KPU Pesawaran

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

8 Maret 2025 21:54 WIB
Politika | Rilis ID
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran, drg Elin Septiani - Supriyanto. Foto: Ist
Rilis ID
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesawaran, drg Elin Septiani - Supriyanto. Foto: Ist

RILISID, Pesawaran — Tim pemenangan drg Elin Septiani - Supriyanto disebut sudah mengantongi rekomendasi DPP Demokrat untuk maju pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran tahun ini. 

Ketua tim pemenangan, Eriawan, menyatakan hal ini setelah menerima surat B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

B1 KWK merupakan salah satu dokumen persyaratan dukungan pencalonan, yang harus dipenuhi pasangan calon (paslon) untuk mendaftarkan diri dalam pencalonan Pilkada.

"Ketua umum Demokrat AHY yang menekennya," kata Eriawan, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/3/2025).

Eriawan mengatakan, tim pemenangan akan mendaftarkan paslon Elin -Supriyanto ke KPU Pesawaran, Senin (10/3/2025).

Terpisah, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, mengatakan di hari pertama pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB, Sabtu (8/3/2025), belum ada paslon pengganti yang mendaftar ke KPU Pesawaran.

Diketahui, KPU Pesawaran membuka pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati (wabup) selama tiga hari, yakni pada 8-10 Maret 2025 di Kantor KPU Pesawaran.

Hal ini berdasarkan surat Nomor: 068/PL.02.2-Pu/1809/2025 tentang Pendaftaran Calon Pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.

Surat merupakan tindak lanjut putusan MK agar KPU Pesawaran melaksanakan Pilkada ulang, yang ditandatangani oleh ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Drg Elin Septiani

Supriyanto

PSU Kabupaten Pesawaran

KPU Pesawaran

Ferry Ikhsan

Eriawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya