Suriansyah Dinyatakan MS Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Pesawaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Maret 2025 20:10 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat paparkan tahapan PSU Pesawaran, Rabu (19/3/2025).
Rilis ID
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat paparkan tahapan PSU Pesawaran, Rabu (19/3/2025).

RILISID, Bandarlampung — KPU nyatakan Suriansyah Rhalieb telah memenuhi syarat (MS) sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Pesawaran untuk pemilihan suara ulang.

Suriansyah resmi mendampingi Bakal Calon Bupati Supriyanto yang diusung oleh Partai Golkar dan PPP.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, Suriansyah dinyatakan telah memenuhinsyarata baik dari tes kesehatan dan juga administrasi.

Menurut Erwan sebelumya, syarat pencalonan Suriansyah masih ada yang belum memenuhi syarat karena adanya perbedaan nama Ijazah dengan KTP.

"Tapi setelah dilakukan verifikasi faktual, sudah ada keputusan pengadilan dan juga Disdukcapil Depok," ujarnya.

Erwan mengungkapkan, saat ini tahapan sedang berlangsung uji publik soal persyaratan hingga Kamis (20/3/2025) besok.

"Kalau ada tanggapan dari masyarakat maka akan dilakukan verifikasi ulang," katanya.

Berdasarkan tahapan, uji publik dilakukan sejak 18-20 Maret 2025. Klarifikasi uji publik 18-22 Maret 2025.

Kemudian penetapan pasangan calon dan nomor urut dilakukan pada 23 Maret 2025. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Suriansyah

PSU Pesawaran

Pilkada 2024

KPU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya