Sebut Cacat Etik, Akademisi Minta DKPP Periksa KPU Pesawaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 Mei 2025 16:43 WIB
Politika | Rilis ID
Rifandy Ritonga, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Bandar Lampung. Foto Ilustrasi: Kalbi Rikardo
Rilis ID
Rifandy Ritonga, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Bandar Lampung. Foto Ilustrasi: Kalbi Rikardo

Dirinya juga meminta DKPP dan Bawaslu RI untuk segera memanggil dan memeriksa KPU Pesawaran.

Tindakan ini tidak hanya cacat etik, tapi berpotensi melanggar prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

"Jika penyelenggara Pemilu mulai takut terhadap sorotan publik, maka publik justru harus lebih waspada, karena ketika ruang demokrasi disekap, biasanya ada kepentingan gelap yang sedang dijaga!," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Akademisi hukum

KPU Pesawaran

Debat Publik

PSU Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya