PSU Pesawaran: Debat Kandidat Digelar Satu Kali, Badan Adhoc Diaktifkan Kembali
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran tengah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pesawaran 2024.
KPU RI telah mengeluarkan surat KPU RI nomor 494/PL.02-SD/06/2025 tentang pedoman pelaksanaan PSU di KPU Pesawaran yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Affifudin.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, dalam surat KPU RI tersebut disampaikan rekrutmen badan adhoc baik PPK, PPS dan KPPS untuk PSU Pesawaran dilakukan pengangkatan kembali.
"Pengaktifan kembali dan evaluasi, jika ada yang mengundurkan diri dilakukan pergantian sesuai mekanisme pergantian antar waktu," ujarnya.
Selain itu, dalam proses kampanye KPU Pesawaran melakukan kampanye dalam bentuk debat sebanyak 1 kali untuk sampaikan visi misi Paslon.
"Debat dilakukan sebelum pemungutan suara, dengan memperhatikan efisiensi anggaran," katanya.
Akan tetapi, secara lebih rinci perihal tahapan kampanye, pihaknya masih menunggu dari KPU RI. Tetapi setelah penetapan calon mekanisme kampanye masih berpedoman dengan PKPU 13 2024.
"Debat satu kali, kegiatannya sederhana, melalui live streaming atau siaran langsung radio," tandasnya. (*)
PSU Pesawaran
KPU Lampung
Debat Kandidat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
