Paslon Supriyanto - Suriansyah Diminta Perbaiki Persyaratan Pencalonan

Sulaiman

Sulaiman

Bandar Lampung

16 Maret 2025 14:36 WIB
Politika | Rilis ID
Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Supriyanto dan Suriansyah saat daftar di KPU. Foto: Eggy
Rilis ID
Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Supriyanto dan Suriansyah saat daftar di KPU. Foto: Eggy

RILISID, Bandar Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran selesai meneliti persyaratan pencalonan Supriyanto - Suriansyah Rhalieb.

Hasilnya, KPU Pesawaran meminta pasangan calon (paslon) Supriyanto dan Suriansyah untuk memperbaiki syarat pencalonan mereka. 

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Minggu (16/3/2025).

Dede mengatakan, hasil penelitian administrasi, bakal paslon yang diajukan Partai Golkar dan PPP, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb ini belum memenuhi syarat.

Sebab itu, mereka harus memperbaiki syarat pencalonan tersebut hingga batas waktu 17 Maret 2025.

"Ini sudah kita sampaikan kepada Liaision Officer (LO) bakal Paslon Supriyanto dan Suriansyah," katanya.

Selanjutnya, hasil penelitian perbaikan nanti akan diumumkan bersamaan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikhususkan bagi Suriansyah sebagai bakal calon wakil bupati di RSUD Abdul Moeloek.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor 50 tentang Tahapan dan Jadwal PSU Kabupaten Pesawaran, tahapan perbaikan syarat administrasi dimulai sejak 15-17 Maret 2025.

Sedangkan, hasil penelitian akan diumumkan pada 17 Maret 2025. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PSU Pesawaran

Supriyanto

Suriansyah

Perbaikan Persyaratan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya