PAN Buka Pendaftaran Calon Formatur, Ini Syaratnya
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung membuka pendaftaran calon formatur Muswil VI.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh anggota Fraksi PAN baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, serta tokoh masyarakat yang berminat untuk mencalonkan diri.
Seluruh persyaratan untuk dapat mencalonkan diri sudah tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Lampung, Irham Jafar Lan Putra dan Sekwil Hazizi itu.
Diantaranya calon harus memiliki integritas tinggi, cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia, serta memiliki komitmen terhadap peraturan dan keputusan partai.
Irham mengatakan, calon formatur diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi PAN Lampung, serta memperkuat dedikasi terhadap partai.
"Penting juga bagi mereka untuk memiliki rekam jejak yang baik dan tidak memiliki catatan hukum yang merugikan partai," katanya.
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon formatur:
1. WNI usia minimal 21 tahun dan merupakan kader Partai Amanat Nasional;
2. Sehat jasmani dan rohani dengan bukti surat keterangan dari dokter;
3. Cakap berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia;
Muswil PAN
Pendaftaran Formatur
PAN Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
