KPU Pesawaran Paparkan Tahapan Pelaksanaan PSU Pilkada 2025

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

19 Mei 2025 21:04 WIB
Politika | Rilis ID
KPU Pesawaran saat menggelar media gathering bersama insan Pers Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy/Rilisid Lampung
Rilis ID
KPU Pesawaran saat menggelar media gathering bersama insan Pers Kabupaten Pesawaran. Foto: Eggy/Rilisid Lampung

RILISID, Pesawaran — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran memaparkan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2025.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, tahapan dan subtahapan dalam pelaksanaan PSU yang dilakukan sudah berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi.

Hal ini dilakukan supaya menghasilkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang sesuai dengan harapan dari hati nurani masyarakat.

"Tahapan yang akan kami jalankan nanti pada tanggal 22 Mei 2025 yaitu pendistribusian logistik dari gudang logistik ke 11 Kecamatan," kata Fery Ikhsan, saat melakukan media gathering bersama insan pers di Aula Kantor KPU setempat, Senin (19/5/2025).

KPU Pesawaraan saat ini sedang melakukan tahapan penyebaran C pemberitahuan kepada pemilih untuk mempermudah Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) memberikan informasi terkait jadwal pelaksanaan PSU.

"Kami juga kemarin sudah melaksanakan tahapan dengan memfasilitasi debat publik, sehingga pasangan calon dapat menyampaikan visi misi kepada masyarakat," ujarnya.

Ia juga menepis isu yang beredar, bahwa KPU membatasi media yang meliput saat debat itu tidak benar.

"Kami tidak pernah membatasi independensi media yang akan meliput. Kami menerima masukan kritik dan mencari solusi. Sebelumnya, kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan forkopimda dan stakeholder terkait untuk mengurangi tim pendukung yang hadir dalam debat tersebut agar pasangan calon dapat fokus konsentrasi dalam menyampaikan visi misi ke masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, Fery menyampaikan terkait persiapan pemungutan suara, KPU sedang melakukan bimbingan teknis kepada PPS dan PPK sehingga pemberian informasi kemasyarakat bisa lebih tepat dan proses pemungutan suara hingga rekapitulasi bisa berjalan lancar.

"Setelah pemungutan suara tanggal 24 Mei, nanti tanggal 25-26 kami akan melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan serentak, dan di tanggal 27 rekapitulasi di tingkat Kabupaten Pesawaran," tambahnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

KPU Pesawaran

Fery Ikhsan

Ryan Arnando

Polres Pesawaran

Aiptu Turono

AKBP Heri Sulistyo Nugroho

Kejari Pesawaran

Tandy Mualim

Fuad Alfano

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya