Kempiskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sanksi Etik

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

2 Februari 2026 16:22 WIB
Politika | Rilis ID
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung. Foto: Yudha/ Rilis.id
Rilis ID
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung. Foto: Yudha/ Rilis.id

Meski demikian, BK DPRD Lampung tetap akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pelaksanaan sidang etik.

“Sanksi akan diberikan setelah persidangan. Kita juga akan melengkapi kode etik dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, kita akan memanggil terlapor, Andi Robi,” tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

Bandar Lampung

DPRD Lampung

Kode Etik

PDI Perjuangan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya