Kempiskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sanksi Etik
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Meski demikian, BK DPRD Lampung tetap akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pelaksanaan sidang etik.
“Sanksi akan diberikan setelah persidangan. Kita juga akan melengkapi kode etik dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, kita akan memanggil terlapor, Andi Robi,” tegasnya. (*)
Bandar Lampung
DPRD Lampung
Kode Etik
PDI Perjuangan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
