Ini Alasan Hanan. A. Rozak Tunjuk Empat Plt Ketua Golkar Kabupaten/Kota
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Hanan A Rozak, menunjuk empat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar di sejumlah kabupaten/kota.
Penunjukan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur kepengurusan baru Partai Golkar Lampung periode 2025–2030.
Empat daerah yang kini dipimpin Plt yakni Kota Bandar Lampung oleh Riza Mirhadi, Lampung Selatan Tony Eka Candra, Lampung Timur Adhitia Pratama, dan Lampung Utara Aprozi Alam.
Menurut Hanan, keputusan tersebut diambil karena para ketua DPD Golkar di empat daerah itu kini juga tercatat sebagai pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2025-2030, sehingga tidak diperkenankan merangkap jabatan.
“Sesuai aturan partai, tidak boleh rangkap jabatan,” ujar Hanan saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Sementara Ketua Harian DPD Partai Golkar Lampung Riza Mirhadi, juga membenarkan penetapan sejumlah Plt Ketua yang sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar Pasal 18 ayat (2)
"Sesuai aturan, setiap pengurus partai dilarang memegang jabatan ganda pada struktur partai yang bersifat vertikal,” kata Riza Mirhadi. (*)
Hanan A Razak
Partai Golkar
Lampung
Empat Plt
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
