Demokrat Sebut Pendaftaran Supriyanto-Suriansyah Juga Tidak Sah
Sulaiman
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Partai Demokrat Provinsi Lampung mempertanyakan mekanisme pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk PSU di Pesawaran.
Pertanyaan tersebut diajukan Demokrat kepada KPU Pesawaran mengenai syarat pencalonan, apakah harus menggunakan koalisi tiga partai atau boleh masing-masing partai berdasarkan ambang batas parlemen.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD Demokrat Lampung Midi Iswanto, Selasa (11/3/2025).
Midi mengatakan, apabila KPU Pesawaran menggunakan dasar hukum keputusan MK yang mengharuskan tiga partai ini bersatu, maka pendaftaran paslon Supriyanto-Suriansyah juga tidak sah.
"Karena, belum ada kesepakatan koalisi dari Demokrat untuk pasangan Supriyanto - Suriansyah, biarkan saja Nanda - Antonius lawan kotak kosong," ujarnya.
Tetapi, apabila KPU menggunakan dasar hukum tiga partai ini diperbolehkan masing-masing sepanjang memenuhi ambang batas parlemen, maka Demokrat juga bisa mendaftar calon sendiri.
"Karena Demokrat sudah memenuhi ambang batas yakni 10 persen lebih, sedangkan di Pesawaran hanya butuh 8,5 persen," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Midi, Demokrat saat ini sedang mengajukan surat pertanyaan perihal ini ke KPU Pesawaran.
"Dan kami sedang mempersiapkan gugatan ke Bawaslu, ini tinggal menunggu persetujuan dan arahan dari Ketua DPD Demokrat," tandasnya. (*)
Demokrat Lampung
PSU Pesawaran
KPU Pesawaran
Syarat Calon
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
