Bawaslu Pesawaran Sebut Ada 11 Kecamatan Rawan Money Politic dan Hoax di PSU

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

6 Maret 2025 15:37 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah. Foto: Eggy/Rilisid Lampung
Rilis ID
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah. Foto: Eggy/Rilisid Lampung

RILISID, Pesawaran — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menyebut ada 11 Kecamatan masuk potensi rawan pelanggaran money politic, isu sara dan penyebaran berita bohong (Hoax) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah melalui sambungan telepon, Kamis (6/3/2025).

Namun, Bawaslu mengaku siap mengawasi proses PSU yang digelar selama 90 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

"Kita sudah petakan beberapa daerah terkait tingkat kerawanan baik itu money politic dan isu sara," ujar Fatih.

Selain itu Fatih menambahkan, untuk menekan pelanggaran di PSU nanti, Bawaslu akan mengajak masyarakat dalam melakukan pengawasan seperti Pilkada 2024 lalu.

Saat ini Bawaslu Pesawaran juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan PSU di Bumi Andan Jejama.

"Alhamdulillah, masyarakat kita pada Pilkada 2024 berperan aktif dalam pengawasan, ini dibuktikan dengan banyaknya laporan yang masuk ke kami,"  pungkas Ketua Bawaslu Pesawaran. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Fatihunnajah

PSU

KPU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya