Bahas PSU Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Panggil KPU dan Bawaslu

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

12 Maret 2025 12:16 WIB
Politika | Rilis ID
Suasana RDP Komisi I DPRD Lampung bersama KPU dan Bawaslu Lampung, Rabu (12/3/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Suasana RDP Komisi I DPRD Lampung bersama KPU dan Bawaslu Lampung, Rabu (12/3/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi I DPRD Lampung panggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Lampung terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi.

Serta jumlah anggota komisi I diantaranya Budiman AS, Ade Utami Ibnu, Hanifah, Reza Barawi dan beberapa anggota lainnya.

Sementara itu dari KPU hadir Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Hermansyah, dan Febri Indra.

Kemudian Bawaslu, Ketua Iskardo P Panggar, Imam Bukhori, Suheri, dan Tamri, serta Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunajah.

Komisi I DPRD Lampung memanggil KPU dan Bawaslu guna mengetahui bagaimana proses dan tahapan pelaksanaan PSU di Pesawaran.

Untuk diketahui, hingga saat ini KPU telah melaksanakan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Aries Sandi.

Hingga batas akhir pendaftaran, ada dua Paslon yang mendaftar ke KPU Pesawaran.

Yakni Paslon Supriyanto-Suriansyah yang diusung oleh Golkar dan PPP, kemudian Paslon Elin Septiani-Supriyanto diusung oleh Demokrat.

Tetapi, KPU Pesawaran memutuskan untuk mengembalikan berkas pendaftaran Paslon Elin Septiani-Supriyanto lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

PSU Pesawaran

KPU

Bawaslu

Komisi DPRD Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya