Waduh! Sejumlah Oknum Penyelenggara Pemilu di Bandar Lampung Diduga Terima Uang dari Caleg Rp760 Juta?
Sulaiman
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil 4 dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu Lampung.
Laporan tersebut, disampaikan Erwin perihal adanya salah satu oknum komisioner KPU Bandar Lampung bersama 3 orang lainnya menerima uang Rp760 juta dari dirinya dengan iming-iming mendapatkan suara 3.700 suara di Pemilu 2024.
LO sekaligus adik Erwin Nasution, Abdillah Rizaki, mengatakan, total ada empat orang yang ia laporkan ke Bawaslu Lampung.
Satu komisioner KPU Bandar Lampung, Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan PPK Kedaton.
Total ada Ro760 juta, dengan rincian uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton.
"Semua bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu Lampung, mulai dari chat Whatsapp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan Komisioner itu," ujarnya.
Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar membenarkan adanya laporan tersebut.
Iskardo mengungkapkan, laporan tersebut lantaran ada caleg yang merasa ditipu karena dijanjikan mendapatkan kursi DPRD.
"Laporannya sudah diterima atas nama Erwin Nasution, nanti akan kami kaji," katanya Senin (26/2/2024).
Iskardo mengungkapkan, meskipun adanya laporan ini dan bila pun terbukti, ia berharap tidak mendegradasi terhadap kerja keras ratusan ribu orang yang bekerja keras untuk menyukseskan pemilu.
KPU Bandar Lampung
Caleg Ketipu
Uang Caleg Rp350 juta
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
