Undian Nomor Urut Pilkada Bandarlampung: Rycko-Jos 1, Yutuber 2, Eva-Deddy 3

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

24 September 2020 13:31 WIB
Elektoral | Rilis ID
Para paslon menunjukkan nomor urut di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Kamis (24/9/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Dwi Des Saputra
Rilis ID
Para paslon menunjukkan nomor urut di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Kamis (24/9/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — KPU menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung di Ballroom Hotel Bukit Randu, Kamis (24/9/2020).

Hasilnya, Rycko-Jos mendapat nomor urut 1, Yutuber nomor urut 2, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah (Eva-Deddy) meraih nomor urut 3.

Setelah melakukan pengundian, seluruh paslon melakukan penandatanganan pakta integritas terkait penerapan protokol kesehatan. Pakta integritas ini memiliki sanksi apabila paslon melanggar kesepakatan bersama.

Penandatangananan ini dilakukan oleh seluruh paslon, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 041, Ketua PN Tanjungkarang dan Kajari Bandarlampung. (*)

Laporan: Dwi Des Saputra 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya