Tutupi 49 Bacaleg Bermasalah, KPU Lempar Handuk
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — KPU Lampung menyebutkan ada 49 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa hal. Namun, lembaga penyelenggara itu menolak membeberkan identitas bacaleg bermasalah tersebut.
Usai penyerahan berkas hasil verifikasi kepada partai politik, komisioner KPU Lampung bersikukuh tidak mempublish nama-nama bakal calon legislatif yang dinyatakan TMS.
Lucunya, Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan malah lempar handuk. Koordinator Divisi Teknis itu meminta wartawan mencari sendiri datanya di sekretariat KPU.
“(Cari sendiri data 49 bacaleg) Silakan saja minta dengan sekretariat, saya tidak pegang nama-namanya,” kilah Fauzan, sapaan akrabnya ditemui di kantor KPU Lampung, Rabu (8/8/2018).
Fauzan mencoba menelepon staf KPU divisi teknis bernama Ryan Yudi Adila. Ia bertanya identitas 49 bacaleg bermasalah tersebut.
Bukannya mendapat jawaban, Ryan malah mengaku tidak memegang data lengkap 49 nama bacaleg tersebut. “Karena tersebar di beberapa tim,” tutur Ryan kepada Fauzan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
