Tulus Resmi Daftar Balon Wali Kota Bandarlampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

13 September 2019 17:23 WIB
Elektoral | Rilis ID
Tulus Purnomo mengambil formulir pendaftaran diwakili koleganya, Ferdi Gunsan (jaket putih) di kantor DPC PDIP Bandarlampung, Jumat (13/9/2019). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Budimansyah
Rilis ID
Tulus Purnomo mengambil formulir pendaftaran diwakili koleganya, Ferdi Gunsan (jaket putih) di kantor DPC PDIP Bandarlampung, Jumat (13/9/2019). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Budimansyah

RILISID, Bandarlampung — Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Tulus Purnomo mendaftar sebagai bakal calon (balon) wali kota Bandarlampung di kantor DPC PDIP setempat, Jumat (13/9/2019).

Tulus yang juga anggota DPRD Lampung ini melamar ke PDIP diwakili koleganya satu partai yakni Ferdi Gunsan.

“Sampai hari ini saya masih merah, hari ini saya datang ke DPC PDI Perjuangan Kota Bandarlampung untuk mendaftarkan sahabat saya Tulus Purnomo," kata Ferdi.

Menurut Ferdi, pengambilan berkas pencalonan wali kota di partai berlambangkan moncong putih adalah bentuk keresiuran Tulus untuk maju di Pilwakot 2020.

Ia juga membantah jika Tulus tidak serius dalam pencalonannya sebagai bakal calon wali kota. Bukan pula ajang coba-coba atau sekadar meramaikan panggung politik pilwakot tahun depan.

“Soal siapa calon yang direkomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan, nanti harus tegak lurus, harus siap tapi, kalau Mas Tulus yang memperoleh, pasti siap mundur dari anggota DPRD Lampung,” ungkapnya.

Sementara Ketua Penjaringan Pilwakot DPC PDIP Bandarlampung Dedi Yuginta mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya sudah menerima enam balon wali kota dan wakil wali kota.

“Di antaranya, Yusuf Kohar, Eva Dwiana, Amin Fauzy, Rycko Menoza, Tulus Purnomo dan untuk wakil wali kota yakni Jares Mogni," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya