Tujuh Desa di Lampung Selatan Tak Ada Pendaftar PPS
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Hingga batas akhir pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Lampung Selatan, masih banyak yang belum memenuhi kuota. Bahkan, ada 7 desa yang tidak ada pendaftarnya sama sekali.
Dari 260 Desa/Kelurahan, terdapat 94 Desa diantaranya belum memenuhi kuota jumlah pendaftar. Bahkan lebih dari 36 persen desa di Lamsel yang menjadi catatan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Lamsel menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait diumumkannya perpanjangan waktu pendaftaran PPS dengan nomor pengumuman 47/PP.04.2-PU/1802/KPU-Kab/II/2020 tertanggal 25 Februari 2020.
Dalam lampiran surat tersebut, diketahui lebih dari 90 Desa yang belum memenuhi syarat jumlah minimal pendaftar. Bawaslu bahkan mempertanyakan, beberapa penyebab minimnya jumlah pendaftar dari setiap desa.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat mengatakan, apa penyebabnya sampai pendaftar kurang peminat. Apakah SDM di desa tersebut minim kaitan pemenuhan syarat minimal pendidikan SMA/sederajat. Atau masyarakat belum memperoleh informasi terkait pengumuman pendaftaran, hal ini mesti mendapat perhatian serius.
“Himbauan kami sampaikan, sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa menjadi hambatan pada pelaksanaan pilkada di Kabupaten Lampung Selatan 23 September mendatang,” ujar Iwan Hidayat, Rabu (26/2/2020).
Terkait dengan tujuh Desa yang NIHIL Pendaftar, terhadap hal ini Bawaslu melalui Panwascam telah menginstruksikan untuk menggali informasi. Apakah pengumuman terkait rekrutmen PPS telah di publish kepada masyarakat di desa tersebut atau hal-hal lain yang menjadi penyebabnya.
Iwan Hidayat menegaskan, rekrutmen penyelenggara adhoc jajaran KPU yakni PPK, PPS dan KPPS menjadi amanah bagi Bawaslu Kab/Kota untuk mengawasi sebagaimana tertuang dalam UU 10 Tahun 2016 Pasal 30.
“Benar-benar kita akan awasi, bahkan Bawaslu Lamsel telah lebih dari tiga kali bersurat ke KPU Lamsel terhadap upaya dan hasil Pengawasan rekrutmen PPK dan PPS,” pungkasnya.
Ketua KPU Lamsel, Titik Sutriningsih saat dikonfirmasi mengatakan, datanya ada dengan anggota Bawaslu Ansurasta Razak. “Datanya sama Mas Aan, silahkan hubungi beliau,” ujar Titik yang mengaku sedang dinas luar.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
