Tokoh Adat Marga Way Lima Ajukan Permohonan Perubahan Dapil di Kabupaten Pesawaran

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Desember 2022 15:58 WIB
Politika | Rilis ID
Surat permohonan perubahan Dapil di Kabupaten Pesawaran oleh Tokoh Adat Marga Way Lima. Foto: Tokoh Marga Way Lima
Rilis ID
Surat permohonan perubahan Dapil di Kabupaten Pesawaran oleh Tokoh Adat Marga Way Lima. Foto: Tokoh Marga Way Lima

RILISID, Bandarlampung — Tokoh adat Marga Way Lima yang berada di Kecamatan Kedondong, Way Khilau dan Way Lima mengajukan permohonan perubahan Dapil untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang kepada KPU Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan perubahan dapil yang ditandatangani langsung oleh tokoh adat setempat Irwanto bergelar Batin Perwira Kusuma tertuju kepada KPU Kabupaten Pesawaran.

Dalam surat tersebut disampaikan, permohonan perubahan Dapil dari kecamatan Kedondong, Way Lima, dan Way Khilau, menjadi Dapil Kedondong dan Way Khilau. Sementara Kecamatan Way Lima menjadi dapil sendiri.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kedondong Badrun Naimsyah mengayakan, permohonan perubahan dapil ini merupakan hasil pemikiran tokoh masyarakat di Kecamatan Kedondong

"Hal ini berkaca dengan Marga Punduh dan Punduh Pidada dengan 3 kursi bisa membuat Dapil sendiri, kenapa Kedondong tidak bisa, padahal Kedondong itu daerah tua," ungkapnya Kamis (1/12/2022). 

Selain itu, menurutnya. Dengan adanya Dapil tersendiri, bisa memberikan kesempatan untuk putra-putri terbaik Kedondong untuk jadi anggota legislatif semakin terbuka, dengan arti kaderisasi bisa berjalan.

Ia juga memaparkan, bila dilihat dari jumlah penduduk, Waylima bisa mendapatkan kursi lebih dari sehingga tidak melanggar ketentuan pembagian Dapil.

"Karena syaratnya minimal 3 maksimal 12 kursi, dan Way Lima memenuhi tiga kursi. Selebihnya Kecamatan Kedondong dan Way Khilau dibagi sesuai kebutuhan," kata dia.

Naim juga menegaskan, permohonan ini adalah pemikiran seluruh tokoh masyarakat Kedondong, bukan hanya suku Lampung tapi semua suku. 

"Kita buktikan dengan tandatangan dari tokoh masyarakat. Bahkan tokoh pemuda dan perempuan juga sudah bergerak untuk mengajukan ini," kata dia.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Perubahan Dapil

Tokoh Marga Way Lima

KPU Kabupaten Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya