Timsel Panwaslu Tambahan Masa Jabatan 2018-2023 Terbentuk
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tambahan di 15 Kabupaten/Kota se Lampung masa jabatan 2018-2023, sudah terbentuk secara tetap.
Sebelumnya Timsel Bawaslu tambahan Lampung sudah memasuki tahap akhir fit and propertes menyisakan 8 Calon Anggota Bawaslu Lampung tambahan.
Sekarang giliran Panwaslu se Lampung. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman No: 0385/BAWASLU/SJ/ HK.01.00/VI/2018 yang ditandatangani atasnama Ketua Sekretaris Jendral Gunawan Suswantoro, di Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Di Provinsi Lampung ada 10 tim seleleksi yang dibagi menjadi 2 tim. Untuk timsel 1 terdiri dari Siti Khoiriyah, Rosidi, Bayu Sujatmiko, Anasrin dan Rozali Umar.
Kemudian untuk timsel 2 terdiri dari Robi Cahyadi, Idrus Ruslan, Risti Fatimah, Rini Setiawan dan Suhairi.
"Iya kemarin lusa Bawaslu RI telpon, saya masuk timsel 2 Panwaslu Kabupaten/Kota, " ungkap Robi Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018) malam.
Sedangkan Rozali Umar, juga sama membenarkan dia masuk dalam timsel 1 Panwaslu Kabupaten /Kota. "Ya betul, tinggal menunggu tahapan selanjutnya," kata dia. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
