Timsel Panwaslu Tambahan Masa Jabatan 2018-2023 Terbentuk  

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

5 Juni 2018 23:01 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Tim Seleksi (Timsel) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tambahan di 15 Kabupaten/Kota se Lampung masa jabatan 2018-2023, sudah terbentuk secara tetap. 

Sebelumnya Timsel Bawaslu tambahan Lampung sudah memasuki tahap akhir fit and propertes menyisakan 8 Calon Anggota Bawaslu Lampung tambahan.

Sekarang giliran Panwaslu se Lampung. Hal tersebut sesuai dengan pengumuman No: 0385/BAWASLU/SJ/ HK.01.00/VI/2018 yang ditandatangani atasnama Ketua Sekretaris Jendral Gunawan Suswantoro, di Jakarta, Selasa (5/6/2018). 

Di Provinsi Lampung ada 10 tim seleleksi yang dibagi menjadi 2 tim. Untuk timsel 1 terdiri dari Siti Khoiriyah, Rosidi, Bayu Sujatmiko, Anasrin dan Rozali Umar. 

Kemudian untuk timsel 2 terdiri dari Robi Cahyadi, Idrus Ruslan, Risti Fatimah, Rini Setiawan dan Suhairi. 

"Iya kemarin lusa Bawaslu RI telpon, saya masuk timsel 2 Panwaslu Kabupaten/Kota, " ungkap Robi Cahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018) malam. 

Sedangkan Rozali Umar, juga sama membenarkan dia masuk dalam timsel 1 Panwaslu Kabupaten /Kota. "Ya betul, tinggal menunggu tahapan selanjutnya," kata dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya