Tiga Paslon di Lamsel Sepakat Berdamai

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

19 Oktober 2020 18:07 WIB
Elektoral | Rilis ID
Deklarasi kampanye damai di Aula KPU Lamsel, Senin (19/10/2020). FOTO: Ahmad Kurdy
Rilis ID
Deklarasi kampanye damai di Aula KPU Lamsel, Senin (19/10/2020). FOTO: Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — KPU Lampung Selatan (Lamsel) menggelar deklarasi dan penandatanganan kampanye damai di Aula KPU setempat, Senin (19/10/2020).

Deklarasi kampanye damai itu dihadiri tiga pasangan calon (paslon). Yakni Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa, Tony Eka Chandra-Antoni Imam, dan Hipni-Melin.

Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak menyatakan deklarasi kampanye damai dan penyerahan alat peraga kampanye (APK) dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Pelaksanaan deklarasi damai mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Ansurasta menegaskan pembatasan tamu undangan untuk mencegah terjadinya kluster Covid-19 pada tahapan pelaksanaan Pilkada Lamsel 2020.

"Tamu undangan dibatasi demi mentaati peraturan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada," ujarnya. (*)

Laporan: Ahmad Kurdy

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya