Tertahan Empat Hari karena Gelombang Tinggi, Logistik Pilkada Baru Dikirim ke Bawean

Default Avatar

Anonymous

Gresik

20 Juni 2018 18:50 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mulai mengirimkan logistik Pilkada Jatim ke Pulau Bawean, setelah sempat tertunda akibat gelombang tinggi yang melanda kawasan setempat.

Komisioner KPU Gresik, Elvita Yuliaty mengatakan, distribusi logistik Pilkada Jatim ke Pulau Bawean sempat tertunda selama empat hari, akibat gelombang tinggi di perairan setempat, sehingga kapal yang berlayar mengirimkan logistik batal berangkat.

"Namun, hari ini sudah bisa dikirimkan karena kondisi gelombang sudah turun dan cuaca kondusif," kata Elvita, di Gresik, Rabu (20/6/2018).

Ia mengatakan, pengirimkan logistik menggunakan dua truk, dengan total 194 kotak suara dan 368 bilik suara, dan dikirimkan menggunakan Kapal Roro Gili yang dari Pelabuhan Paciran, Kabupaten Lamongan.

"Kami harapkan, pengiriman yang juga dikawal ketat itu bisa sampai besok pagi di Pulau Bawean, dan bisa digunakan pada saat pelaksanaan Pilkada Jatim," harapnya.

Rencananya, logistik Pilkada Jatim di Pulau Bawean akan didistribusikan ke dua kecamatan, yakni Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak dengan total TPS sebanyak 184 lokasi dan daftar pemilih mencapai 60.478 pemilih.

Pilkada Jatim akan digelar tanggal 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024.

Ada dua pasangan calon yang ikut dalam Pilkada Jatim, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya