Terjaring OTT KPK, PAN Coret Nama Agus BN dan Gilang Ramadhan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

30 Juli 2018 18:47 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) DPW PAN Provinsi Lampung, Irfan Nuranda Djafar, memastikan nama Agus Bhakti Nugroho atau Agus BN dan Gilang Ramadhan dicoret dari daftar pencalegan.

Agus BN dipastikan tidak lagi terdaftar sebagai Caleg DPR RI daerah pemilihan Lampung 1, sedangkan nama Gilang Ramadhan dihapus dari daftar Caleg DPRD Provinsi Lampung dapil 3 yang meliputi Pesawaran, Pringsewu dan Metro.

“Pencalegan Agus Bhakti Nugroho dan Gilang Ramadhan pasti dibatalkan. Untuk penggantian caleg mengisi kekosongan tersebut akan dibahas di DPP PAN,” kata Irfan ketika dikonfirmasi rilislampung.id, Senin (30/7/2018).

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PAN Lampung, Joko Santoso , menyerahkan sepenuhnya pencalegan Agus BN dan Gilang kepada DPP PAN. (Baca juga: KPK Amankan Bupati Lamsel, Ketua Fraksi PAN, Dua Kadis dan Satu Pengusaha)

“Kita tunggu dari (DPP) pusat, apapun keputusannya,” ujarnya. (Baca juga: Ternyata, Pengusaha yang Terjaring OTT KPK Terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Lampung)

Sementara Komisioner KPU Provinsi Lampung, Ahmad Fauzan, mengungkapkan bahwa pencoretan nama Agus BN dan Gilang merupakan wewenang partai.

“Partai politik dapat mengajukan bakal calon penggantinya,” ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya