Tanpa Tokoh, Partai Baru Sulit Menang di Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sebanyak 40 Partai Politik (Parpol) telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dari 40 Parpol yang terdaftar, tujuh diantaranya merupakan partai baru yang berada di Provinsi Lampung.
Ketujuh partai tersebut diantaranya, Partai Ummat, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Keadilan Persatuan (PKP), partai Kongres, terkahir Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Dimintai pandangannya perihal peluang partai baru ketujuh di Provinsi Lampung, pengamat Politik dan juga akademisi Universitas Lampung Budi Kurniawan menilai, Parpol baru akan sulit mendulang suara tanpa adanya tokoh di dalamnya.
Menurutnya, untuk memenuhi parlemen thershold 5 persen saja sudah sangat sulit dan butuh kerja-kerja partai yang sangat ekstra.
"Jadi dapat dikatakan, mereka (Parpol) hanya akan menjadi pendukung bukan pengusung pada Pilkada mendatang," ungkapnya Senin (15/8/2022).
Sementara untuk Pileg, lanjut Budi. Partai baru masih ada kemungkinan mendapatkan suara. Partai Ummat misalnya, masih bisa mendapatkan suara di basis yang kuat seperti Muhammadiyah, meski tidak merata di provinsi Lampung.
Pasalnya, partai-partai tersebut akan mendapatkan suara dalam pileg bergantung dengan siapa yang akan diusung sebagai caleg.
"Di Bandarlampung misalnya. Kalau ada tokoh kuat dan berpengaruh yang mencalonkan diri di partai baru, pasti akan tetap menang," ujarnya.
Karena pada dasarnya, Partai baru ini merupakan partai pecahan dari partai besar. Sehingga sangat sulit bila mengharapkan suara dilingkungan yang dikuasai partai besar.
Parpol Baru
Pemilu 2024
Provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
