Tanggapi Koalisi Keumatan, PPP Tetap Jokowi

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

6 Juni 2018 12:29 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bertemu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi, saat umrah. FOTO: Istimewa.
Rilis ID
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bertemu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi, saat umrah. FOTO: Istimewa.

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arwani Thomafi, menyatakan tak terlalu ambil pusing dengan terbentuknya koalisi keumatan yang digagas Habib Riziq Shihab.

"Prinsipnya setiap ikhtiar yang bertujuan untuk kemaslahatan banyak orang, ya silakan saja," kata Arwani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Namun, kata dia, jika koalisi yang dimaksud dalam rangka Pilpres 2019, keputusan PPP dari awal secara tegas mendukung Presiden Jokowi untuk dua periode masa jabatan.

Menurutnya, energi koalisi keumatan lebih akan bermanfaat bila digunakan untuk merespons dinamika di parlemen.

"Misal di depan mata, pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol hingga saat ini tidak mengalami kemajuan berarti," tambah dia.

Fraksi-fraksi yang disebut masuk dalam koalisi keumatan, seperti Fraksi Gerindra, Fraksi PKS dan Fraksi PAN mestinya dapat bersama PPP untuk segera menuntaskan pembahasan RUU ini. 

"Secara substansial, RUU ini memiliki dimensi keumatan yang nyata," ujar Arwani.

Koalisi Keumatan, menurut dia, adalah langkah nyata bagi elemen-elemen di dalamnya memperjuangkan kepentingan umat, terutama politik legislasi.

"Seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol termasuk norma mengenai pemidanaan terhadap tindakan LGBT dalam RKUHP," tambah Ketua Fraksi PPP di MPR RI ini.

Jargon keumatan baiknya dikonkretkan dengan kerja politik nyata di parlemen mulai politik legislasi maupun politik anggaran yang berorientasi pada kemasalahatan umat. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya