Tanggapan Parpol Pasca Kadernya Ditetapkan Tersangka Suap Lamteng
Anonymous
Bandarlampung
“KPU menunggu surat resmi dari pimpinan dewan. Karena PAW itu urusan DPRD sehingga ada surat resmi baru kami memverifikasi,” tegasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
