Tanggapan Parpol Pasca Kadernya Ditetapkan Tersangka Suap Lamteng

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

31 Januari 2019 15:49 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

“KPU menunggu surat resmi dari pimpinan dewan. Karena PAW itu urusan DPRD sehingga ada surat resmi baru kami memverifikasi,” tegasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya