TGB Gabung ke Golkar, JK: Bagus Itu!

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

20 Desember 2018 22:07 WIB
Elektoral | Rilis ID
Rilis ID

RILISID, Jakarta — Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan bergabungnya mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) dapat mendongkrak perolehan suara bagi partai berlambang pohon beringin ini pada Pemilu 2019.

"Iyalah, bagus. Artinya, suara Partai Golkar di NTB dan sekitarnya akan naik. Iya, tentulah, kalau dia kampanyekan untuk Golkar, akan naik," kata JK di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Selain perolehan suara untuk Partai Golkar, Wapres juga menilai dengan bergabungnya TGB ke partai pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu juga dapat meningkatkan elektabilitas untuk pasangan tersebut.

"Insya Allah," tambahnya dilansir Antara.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah mengaku sudah mendapat kabar perihal bergabungnya TGB ke dalam kepengurusan Partai Golkar.

"Baru saja saya mendapatkan kabarnya dari Pak Ibnu Munzihir. Saya bersyukur TGB berada di Golkar," kata Baiq Isvie ketika dihubungi Antara dari Mataram.

Baiq berharap TGB dapat membuat partai berlambang pohon beringin itu makin berjaya, tidak hanya di NTB, tetapi juga nasional menjelang Pemilu 2019.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa mantan Gubernur NTB dua periode tersebut telah resmi bergabung ke Partai Golkar. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Rabu (19/1) malam.

Doli menjelaskan bahwa sudah ada kesepakatan di internal Partai Golkar bahwa TGB akan menduduki jabatan sebagai Ketua Koordinator Bidang Keumatan DPP Partai Golkar.

Pada bulan Juli lalu, TGB resmi mengundurkan diri dari Partai Demokrat karena alasan pribadi. TGB sebelumnya juga pernah menyatakan dukungan terhadap Presiden RI Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2019.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya