Survei Puskaptis: Prabowo-Sandi Unggul di Pulau Sumatera
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) menggelar survei Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Pulau Sumatera.
Hasilnya, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dari paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pulau Sumatera.
Prabowo-Sandi berdasarkan survei Puskaptis itu, elektabilitasnya di Pulau Sumatera mencapai 58,10 persen, sementara Jokowi-Ma'ruf berada di angka 32,7 persen.
"Dan mereka yang belum menentukan pilihan namun akan berpartisipasi dalam Pemilu 17 Aprol 2019 sekitar 9,13 persen," kata Direktur Eksekutif Puskaptis, Husin Yazid saat menggelar konferensi pers hasil survei di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Husin menjelaskan, keunggulan Prabowo-Sandi meliputi di Pulau Sumatera meliputi Aceh 74,36 persen, Sumatera Utara 48,62 persen, Sumatera Barat 60,98 persen, Riau 61,90 persen, Jambi 55,56 persen, Sumatera Selatan 61,76 persen, Bengkulu 56,25 persen dan Bangka Belitung 90,00 persen.
"Sementara Kepulauan Riau imbang dengan angka 46,15 persen," ujar Husin.
Dia mengungkapkan, Jokowi-Ma'ruf di Pulau Sumatera hanya unggul di Provinsi Lampung dengan angka 61,19 persen. Sementara, di sembilan wilayah provinsi lainnya Jokowi-Ma'ruf tertinggal jauh dari Prabowo-Sandi.
Jokowi-Ma'ruf, lanjut Husin, elektabilitasnya tertinggal jauh dari paslon nomor urut 02 di Aceh 5,15 persen, Sumut 34,86 persen, Sumbar 31,71 persen, Riau 16,67 persen, Jambi 44,44 persen, Sumsel 33,82 persen, Bengkulu 43,75 persen dan Babel 10,00 persen.
Puskaptis menggelar survei pada 8-14 Januaru 2019 secara proporsional di 34 provinsi yang punya hak pilih dalam Pilpres 2019.
Jumlah sampel responden yang diambil sebanyak 2100 yang ditentukan secara random sistematis. Margin eror survei tersebut +- 2,4 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Penarikan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
