Survei: PDIP Unggul, Dibuntuti Gerindra, PKB dan Demokrat

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

24 Januari 2019 16:02 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan PDI Perjuangan masih meraih suara tertinggi dibandingkan partai-partai lainnya, yakni 21,6 persen. 

"Sementara ini PDI Perjuangan paling tinggi yaitu 21,6 persen," kata peneliti senior Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida, Kamis (24/1/2019). 

Rizka mengatakan, dari 1.220 responden, PDIP mengantongi 21,6 persen dari total responden. Kemudian diikuti empat partai lain yakni Partai Gerindra di peringkat kedua (12,2 persen), Golkar (10,7 persen), PKB (9,3 persen), dan Demokrat (6,3 persen). 

Sementara itu, peringkat keenam hingga seterusnya terdiri dari Partai Nasdem (5,3 persen), PKS (4,2 persen), PPP (4 persen), Perindo (3,4 persen), PAN (2,7 persen), Hanura (1,1 persen) dan sisanya di bawah satu persen. Sementara itu, sekitar 16,5 persen belum menentukan pilihan. 

"Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PKPI berada di posisi terbuncit dengan perolehan masing-masing 0,4 persen dan 0,3 persen" katanya dilansir Antara.

Apabila ditotal, sekitar 56,2 persen pemilih merupakan pendukung basis Jokowi-Ma'ruf Amin. Sementara itu, sekitar 26,2 persen pendukung Prabowo-Sandiaga. Sekitar 16,5 persen menjadi non-partisan dan non-koalisi 1,2 persen. 

"Sedangkan sekitar 26,2 persen basis koalisi partai pengusung dan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dan selebihnya merupakan kelompok non partisan dan basis partai di luar koalisi pengusung dan pendukung," ujarnya.

Survei ini dilakukan pada 16 sampai 26 Desember 2018 dengan metode multistage random sampling atau secara acak melibatkan 1.220 responden sebagai sampel. Populasi survei adalah seluruh WNI yang punya hak pilih atau telah berusia 17 tahun. Sementara margin of error dari survei ini kurang lebih 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya