Survei LRP: Hanya 5 Partai di Parlemen, Begini Kata Pengamat

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

7 Januari 2019 17:27 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Hasil survei Lembaga Riset Publik (LRP) menempatkan PDIP Perjuangan sebagai pemenang pemilu 2019, dan hanya 5 partai yang lolos ambang batas parlemen 4%.

Manajer Riset LRP, Arvan Maulana mengatakan PDIP paling unggul dari 15 partai peserta pemilu. Karena PDIP mendapat 31,2% suara.

Menurutnya, Survei dilakukan pada Desember 2018 dengan melibatkan 1.200 responden dan menggunakan teknik pengambilan multistage random sampling atau sample acak bertingkat. Adapun margin eror survei sebesar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.

“PDIP unggul meninggalkan Partai Gerindra di urutan ke dua dengan 17,8 persen," kata Arvan. 

Kemudian menyusul peringkat ketiga Partai Golkar 7,2%, Partai Demokrat 5,3%, dan PKB 5,3%. 

Sementara itu untuk NasDem 3,3 persen, PKS 3 persen, PAN 2,9 persen, PPP 2,8 persen, PBB 2,5 persen, Hanura 1,9 persen, Partai Perindo 1,5 persen, PSI 1,2 persen. Tiga posisi terakhir adalah Partai Garuda dengan 0,4 persen, Partai Berkarya dengan 0,5 persen, dan PKPI dengan 0,8 persen.

Berdasarkan elektabilitas partai, PDIP paling banyak dipilih seandainya Pileg dilaksanakan saat ini. 

“Penyebabnya, partai baru bisa jadi karena belum dikenal, ketokohan pun belum keluar. Sementara partai menengah masih bisa naik,” tegasnya.

Alasan masyarakat memiliki banteng moncong putih itu karena dianggap berpihak kepada rakyat sebanyak 23,8 persen, Sedangkan Gerindra dan Golkar dianggap memiliki visi dan misi yang bagus dengan nilai 26,5 persen.

"Demokrat dipilih karena sosok ketua umum sebanyak 35,7 persen, dan PKB dianggap mewakili kepentingan umat Islam sebanyak 23,5 persen,” jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya