Suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Makin Tipis

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

29 Januari 2019 20:01 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul dari paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdasarkan hasil survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).

Meski begitu, berdasarkan hasil survei Puskaptis, selisih keunggulan Jokowi-Ma'ruf dari Prabowo-Sandi semakin menipis. 

"Tingkat elektabilitas para pasangan capres-cawapres 2019-2024, hasil di 34 provinsi, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan respons dari publik sebesar 41,80 persen, pasangan nomor urut 01 mendapatkan 45,90 persen. Sementara mereka yang belum menentukan (swing voter) tapi akan berpartisipasi dalam pilpres sekitar 12,30 persen,"kata Direktur Eksekutif Puskaptis, Husin Yazid. 

Husin mengungkapkan, selisih suara yang semakin tipis itu merupakan modal awal bagi Prabowo-Sandi di Pilpres 2019 meskipun Jokowi-Ma'ruf masih unggul 4,1 persen.

Menurut dia, keunggulan Jokowi-Ma'ruf yang di bawah 10 menandakan paslon tersebut belum aman lantaran masih tersisa waktu tiga bulan sebelum pencoblosan. 

"Artinya masih terbuka peluang dalam meraih simpati publik dalam mengejar ketertinggalan bagi pasangan nomor urut 02," ujarnya.

Sementara untuk Jokowi-Ma'ruf, ungkap Husin, masih unggul dengan elektabilitas sebesar 45,90 persen karena dianggap mampu melanjutkan pembangunan, merakyat dan berpengalaman.

Menurut dia,  selisih antara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi yang sangat tipis juga didasarkan pada tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kebijakan ekonomi pemerintah yang rendah.

"Diperkuat hasil data survei Puskaptis terdapat sekitar 46,61 persen yang menyukai figur Jokowi jadi presiden lagi. Berarti angka 46,61 persen masih di bawah 50 persen menunjukkan angka rawan bagi seorang incumbent," ungkap dia. 

Survei Puskaptis sendiri dilakukan pada 8-14 Januari 2019 yang dilakukan secara proporsional di 34 Provinsi yang punya hak pilih dalam Pilpres 17 April 2019, yaitu mereka yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah dan terdaftar di KPU sebagai pemilih ketika survei dilakukan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya