Soal Caleg Mantan Koruptor, Gerindra: Pak Prabowo Seperti Doktor Ilmu Hukum

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

18 Januari 2019 18:00 WIB
Elektoral | Rilis ID
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburrokhman, mengaku puas dengan penampilan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam debat Pilpres 2019 putaran pertama, kemarin, Kamis (17/1/2019) malam.

Bahkan, menurut dia, Prabowo seperti doktor ilmu hukum dalam menjawab pertanyaan capres nomor urut 01, Joko Widodo terkait caleg mantan narapidana korupsi yang ada di Partai Gerindra.

"Jawaban Pak Prabowo seperti jawaban seorang doktor ilmu hukum. Beliau tegas bahwa tergantung putusan pengadilan," katanya melalui siaran pers kepada rilis.id, Jumat (18/1/2019).

Prabowo, ujar Habiburrokhman, menguasai betul bagaimana demokratisasi yang harus dijalankan di Indonesia.

"Jika tidak ada pembatasan hak politik tentu tidak bisa dilarang karena negara kita adalah negara demokrasi," ujarnya menirukan pernyataan Prabowo.

Habiburrokhman menjelaskan, pernyataan Prabowo itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang bertujuan menjadikan warga narapidana memperbaiki diri dan kembali bisa berpartisipasi dalam pembangunan.

"Prabowo-Sandi jelas menang telak dalam debat tadi. Semua pertanyaan yang disampailkan moderator dijawab dengan brilian, dengan menyampaikan visi misi yang sangat pro rakyat," jelasnya.

Tak hanya itu, ungkap Habiburrokhman, Prabowo-Sandi juga memberikan jawaban yang tegas dan solutif terkait reformasi birokrasi di Indonesia.

Di bidang reformasi birokrasi, paslon kami secara tegas menyampaikan program kenaikan gaji bagi pegawai negeri sipil (PNS), polisi, hakim dan jaksa," tandasnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya