Sisa Dua Kecamatan di Bandar Lampung yang Belum Selesai Pleno Rekapitulasi Suara

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Februari 2024 11:38 WIB
Politika | Rilis ID
Koordinator Divisi Teknisi Penyelenggaran Pemilu KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo. Foto: Rilis.id Lampung
Rilis ID
Koordinator Divisi Teknisi Penyelenggaran Pemilu KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo. Foto: Rilis.id Lampung

RILISID, Bandarlampung — Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 sampai saat ini sudah masuk tingkat kecamatan atau Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

Untuk di Kota Bandar Lampung rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan sudah rampung di 18 kecamatan dari total 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung.

"Sudah selesai 18, sisa 2 kecamatan lagi yang belum selesai," ujar Koordinator Divisi Teknisi Penyelenggaran Pemilu KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Senin (26/2/2024).

Fery mengatakan, dua kecamatan yang belum selesai melakukan rekapitulasi yakni kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Sukabumi.

"Untuk Rajabasa, karena kemarin baru melaksanakan PSU, sementara di Sukabumi rekapitulasi hanya menggunakan 1 panel pleno," ujarnya.

Menurut Fery, rapat pleno rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dari mulai TPS, PPK, kemudian tingkat Kabupaten/Kota terkahir provinsi. 

"Kita terget hari ini selesai 20 kecamatan, kemudian rekapitulasi tingkat kota paling lambat 5 Maret 2024," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan

Pemilu 2024

KPU Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya