Setor Uang Ratusan Juta ke Anggota KPU Bandar Lampung, Bos Lembah Hijau Laporkan Fery Triatmojo ke Bawaslu

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

26 Februari 2024 22:57 WIB
Politika | Rilis ID
Surat tanda bukti penyampaian laporan yang dilakukan M. Erwin Nasution di Bawaslu Lampung.
Rilis ID
Surat tanda bukti penyampaian laporan yang dilakukan M. Erwin Nasution di Bawaslu Lampung.

"Ya, tidak benar. Rilisnya nunggu ketua ya, Beliau yang sampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, selain Fery Triatmojo, Erwin juga mengaku memberikan uang kepada Ketua Panwascam Wayhalim dan Kedaton, serta Ketua PPK Kedaton.

Dengan rincian uang Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton, total Rp760 juta. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

Fery Triatmojo

Komisioner KPU Bandar Lampung

Bos Lembah Hijau

Caleg PDIP

Bawaslu Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya