Sembilan KPU Kabupaten Terima Surat Suara Pemilu
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Surat suara logistik pemilu yang masuk ke Provinsi Lampung sudah terkirim ke 9 dari 15 KPU Kabupaten/Kota se-Lampung.
Komisioner KPU Divisi Logistik, Erwan Bustami, mengaku Surat suara telah tiba di 9 kabupaten di Lampung. Yaitu, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung Barat, Waykanan, Tulangbawang Barat (Tubaba), Tulangbawang (Tuba), Lampung Utara, Mesuji, Tanggamus, dan Lampung Timur.
Adapun jadwal pelipatan dan sortir surat suara di KPU kabupaten yang sudah menerima surat suara, kata Erwan Bustami, untuk Tuba 25 Februari-8 Maret 2019.
Kemudian Waykanan 25 Februari-8 Maret 2019, Tanggamus 14 Februari-28 Februari 2019.
Pesibar dimulai 18 Febuari 2019. Lambar 1-20 Maret 2019, Mesuji 20 Februari- 15 Maret 2019.
“Untuk Lampung timur mulai 18 Februari 2019. Sedangkan Lampura dan Tubaba mereka belum menjadwalkan untuk sortir, karena mereka lagi merakit kotak suara. Kita prinsipnya hanya mengarahkan saja,“ kata mantan Ketua KPU Waykanan ini.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Andri Oktavia, mengatakan, surat suara untuk Lamtim baru tiba pada Sabtu (16/2/2019).
Total yang diterima berjumlah 1.515.452 lembar. Terdiri dari 400.000 lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang dikemas dalam 200 dus.
Kemudian, 805.952 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI yang dikemas dalam 1.612 dus; dan 345.500 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPRD dalam 691 dus.
Sementara, surat suara untuk DPD dan DPRD kabupaten/kota belum dikirimkan. Sisanya itu menyusul tahap dua pengiriman, karena total kebutuhan surat suara untuk pemilu di Lamtim sebanyak 4.037.820 lembar. Artinya masih terdapat kekurangan sebanyak 2.522.368 lembar surat suara.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
