Selain Kadis Pariwisata Pesibar, Ada Empat ASN Lain yang Ikut Mengantarkan Bacaleg di PDIP

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

8 Oktober 2022 14:51 WIB
Politika | Rilis ID
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengatakan, dari hasil pemeriksaan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat NS, diketahui ada 4 orang ASN lain yang turut serta mengantar pendaftaran Bakal Caleg DPR RI di PDIP Lampung.

"Jadi total ada 5 orang, selain Kadis Pariwisata ini, ada 3 ASN dari Lampung Tengah, dan 1 orang ASN dari Bandarlampung," ujarnya Sabtu (8/10/2022).

Tamri menerangkan, empat nama tersebut diantaranya WS guru di SMK 5 Bandarlampung, kemudian NS Pengawas SMA Lampung Tengah.

Kemudian WSa guru SMA N Rumbia Lampung Tengah dan KS yakni Kepala SMP 1 Seputih Banyak Lampung Tengah.

"Jadi untuk empat orang ini kita masih nunggu hasil investigasi dari Bawaslu Bandarlampung dan Lamteng," katanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Netralitas ASN

Kabupaten Pesisir Barat

Bawaslu

Bacaleg PDIP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya