Sekjend DPP: Tahan Pergantian Pengurus sampai Pileg Beres

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Jakarta

22 Oktober 2018 19:05 WIB
Politika | Rilis ID
Pertemuan kader Hanura Lampung dengan Sekjend DPP Hanura Herry Lontung, Senin (22/10/2018). FOTO: HUMAS DPD HANURA
Rilis ID
Pertemuan kader Hanura Lampung dengan Sekjend DPP Hanura Herry Lontung, Senin (22/10/2018). FOTO: HUMAS DPD HANURA

RILISID, Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar meminta tidak ada pergantian kepengurusan DPD di Lampung sampai pemilihan legislatif 2019 selesai.

Tujuannya agar kader Hanura solid dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, muncul optimistis target parliamentary threshold (PT) empat persen tercapai.

Herry menegaskan hal itu dalam silaturahmi bersama Ketua DPD Partai Hanura Lampung Benny Uzer beserta pengurus DPD dan para Ketua DPC di kantor DPP Partai Hanura, Senin (22/10/2018).

Agenda pertemuan berdasar surat edaran DPP No. A/272/DPP-HANURA/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018 tentang Instruksi Pembekalan Caleg dan Arahan terkait Pemenangan Pileg dan Pilpres 2019.

Pertemuan dihadiri Bendahara DPD Hanura Miswan Gumanti; Wakil Ketua DPD Hanura Novellia Yulistin Sangggem;  dan Ketua DPC Hanura Kota Bandarlampung Harista.

Lalu, Ketua DPC Hanura Lampung Selatan Sugiharti; Ketua DPC Tulangbawang Barat Sudirwan; Ketua Tulang Bawang Kuswanto; dan Ketua DPC Hanura Metro Bambang Iman Santoso.

Novel Sangggem menjelaskan, Herry menerima perwakilan kepengurusan Partai Hanura Lampung dengan memberi beberapa arahan untuk memantapkan pemenangan pileg dan pilpres.

”Kami apresiasi saran dan masukan sekjend untuk memperkuat kepengurusan dengan kembali ke tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima rilislampung.id. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya