Sampai Kiamat Dua Kali, Mantan Bupati Ini Siap Menangkan Herman HN
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) Mukhlis Basri siap memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Herman HN-Sutono dalam kontestasi pemilihan gubernur pada 27 Juni.
“Ya pasangan itu adalah cagub yang sudah diusung PDIP sampai kapan pun bahkan mau kiamat dua kali pun saya tetap mendukung dan siap memenangkan Herman HN-Sutono. Kiamat dua kali pun saya Muklis Basri mendukung Herman-Sutono,” tegas Mukhlis dalam keterangan persnya, Rabu (6/6/2018).
Kader senior PDIP ini mengklaim telah memiliki formulasi bagaimana cara untuk memenangkan paslon yang diusung partainya tersebut.
“Ya, saya harapkan semua kader PDIP bekerja yang solidaritas dan terus mensosialisasikan Herman HN-Sutono sampaikan ke masyarakat jika program yang dibawa pasangan ini adalah realita dan akan membawa kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Meski begitu, Mukhlis menyerahkan sepenuhnya hasil perjuangan seluruh kader PDIP kepada Tuhan. Karena, menurutnya, kekuasaan yang sedang diperjuangkan merupakan kuasa Sang Pencipta.
“Saya ini bukan Tuhan yang bisa menentukan, (Menang) ya atau tidaknya. Yang jelas kita berusaha terus menyampaikan dan mensosialisasikan ke masyarakat. Soal saya mantan bupati Lampung Barat, saya juga enggak bisa lah memaksakan kehendak, kita hanya bisa mengimbau dan meminta agar rakyat nanti di pemilihan tanggal 27 Juni coblos nomor 2 Herman-Sutono,” paparnya.
Mukhlis juga tidak bisa memastikan persentase target kemenangan untuk Herman HN-Sutono.
“Jangan tanya saya kalau target, saya enggak bisa menjelaskan, ada yang lebih wewenang. Tapi harapan menang,” tandasnya.
Sebelumnya, Cagub Herman HN meminta seluruh kader dan pengurus PDIP terus bekerja mengkampanyekan dirinya dan Sutono kepada masyarakat Lampung.
“Seluruh kader dan pengurus PDIP terus menggalang dukungan rakyat dan terus mengajak untuk anti-politik uang dan bagi-bagi sembako,” ucapnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
