Sah! Ini Empat Nama Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023/2028

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

25 Juli 2023 20:31 WIB
Politika | Rilis ID
Tangkapan layar pengumuman Anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028.
Rilis ID
Tangkapan layar pengumuman Anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028.

RILISID, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah resmi mengumumkan empat nama pengganti anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028.

Keempat nama tersebut yakni, Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Tamri.

Pengumuman dengan nomor 60/KP/07/2023 tersebut disampaikan langsung dalam web resmi Bawaslu.go.id pada Selasa (25/7/2023) dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Senin (25/7/2023).

Dalam surat pengumuman tersebut disebutkan, dalam rangka melaksanakan amanat UU nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti UU nomor 1 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan. 

Diketahui, empat nama tersebut mengganti Anggota Bawaslu Lampung yang telah habis masa jabatannya pada 24 Juli 2023. 

Keempatnya yakni Hermansyah, Karno Ahmad Satarya, Muhammad Teguh dan Tamri. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Bawaslu Lampung

Seleksi Anggota Bawaslu

Empat Anggota Bawaslu Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya