Saan Mustopa: Pj Gubernur Harus Jaga Netralitas di Pilgub Jabar

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

20 Juni 2018 10:32 WIB
Elektoral | Rilis ID
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Saan Mustopa. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Saan Mustopa. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Barat (Jabar), Saan Mustopa, berharap Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat yang dilantik, Komjen Pol Mochammad Iriawan mampu bersikap netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Sekarang sudah diputuskan, bagi NasDem apapun yang sudah diputuskan pemerintah kita hormati dan kita taati. Tetapi, kita berharap bahwa Pj Gubernur ini bisa menjaga netralitas dalam Pilkada," kata Saan dalam keterangan pers NasDem, Selasa (20/6/2018).

Lebih jauh Saan menjelaskan, NasDem menghargai keputusan Pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah melantik Komjen Pol Mochammad Iriawan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jabar.

Saan meyakini Kemendagri memiliki pertimbangan tersendiri di balik keputusannya melantik Iriawan atau karib disapa Iwan Bule. Meskipun sejak awal tahun lalu, wacana pengangkatan perwira polisi sebagai kepala daerah sempat menuai protes dan kecaman banyak pihak.

Saan menambahkan, pemerintah pusat dan masyarakat wajib bersama-sama memantau kepemimpinan Iriawan agar terbebas dari kepentingan politik apapun.

"Yang harus kita tekankan dan kontrol bersama adalah soal netralitas. Kita awasi supaya Pj Gubernur bertanggung jawab terkait Pilkada. Netral dan tidak seperti yang diasumsikan sebagian kelompok masyarakat," ujar Saan.

Iriawan dilantik menjadi pejabat nomor satu di Jawa Barat berdasarkan Keppres 106/b/tahun 2018 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2018.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya