Rycko Menoza Sepakat Pilkada 2020 Ditunda

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

30 Maret 2020 23:25 WIB
Politika | Rilis ID
Bakal calon wali kota Bandarlampung Rycko Menoza SZP saat menyambangi markas Rilislampung belum lama ini. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Bakal calon wali kota Bandarlampung Rycko Menoza SZP saat menyambangi markas Rilislampung belum lama ini. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah bersama Komisi II DPR sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Kesepakatan penundaan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt. Ketua DKPP Muhammad di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Penundaan ini menuai respon dari bakal calon wali kota Bandarlampung, Rycko Menoza SZP. Mantan Bupati Lampung Selatan ini juga sepakat dengan keputusan  pemerintah dan DPR.

Menurut Rycko, penundaan pilkada bila perlu sampai situasi negara kondusif akibat penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Apapun keputusannya kita ikuti aturan, bagaimana baiknya, semua demi kemanusiaan," kata Rycko dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rilislampung, Senin (30/3/2020).

Politisi Golkar ini berharap pandemi global segera berlalu karena dampaknya cukup luar biasa terhadap masyarakat. Juga berimbas terhadap kegiatan perekonomian masyarakat yang sudah banyak terhenti.

“Saya mengimbau warga jangan panik dan tetap mengikuti anjuran pemerintah agar tidak terpapar virus corona dengan social distancing, menjaga kebersihan, dan menerapkan pola hidup sehat,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya