Ribuan Surat Suara Pilkada Bandung Rusak, kok Bisa?

Sukma Alam

Sukma Alam

Bandung

20 Juni 2018 12:03 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Bandung — Sebanyak 6.969 surat suara dari 1.702.683 surat untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, rusak.

"Jumlah surat suara rusak ini diketahui setelah dilakukan penyortiran surat suara dari semua surat suara yang diterima untuk Pilwalkot Kota Bandung," kata anggota Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Bandung Akhmad Rozikin, Rabu (20/6/2018).

Rozikin menyebutkan berbagai jenis kerusakan surat suara, seperti adanya bercak, gradasi warna yang pudar, surat suara kotor, dan terlipat tidak sempurna.

"Kerusakan bawaan pabrik semuanya," katanya.

Meski begitu, kata dia, seluruh surat suara rusak itu langsung diganti pada hari Senin atau 2 hari setelah pengajuan penggantian.

Menurut dia, penggantian surat suara untuk Pilwalkot Bandung 2018 terbilang cepat. Pasalnya, pengadaannya langsung berada pada kewenangan KPU Kota Bandung.

"Sudah diganti sudah dibawa ke sini (KPU Kota Bandung). Kalau untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat belum," katanya.

Ia menyebutkan surat suara rusak untuk Pilgub Jabar di Kota Bandung sebanyak 2.775 surat suara. Namun, hingga saat ini belum menerima penggantian.

"'Kan gubernur, mah, provinsi. Kalau kota, pengadaan sendiri langsung ke perusahaan. Kenapa lama? Setahu saya, waktu rakor ada beberapa kabupaten kota yang belum menyampaikan laporan kekurangan, jadi mungkin menunggu semuanya," katanya.
 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya