Ribuan Pengawas TPS di Bandarlampung Dikukuhkan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan mengukuhkan 1.313 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dikukuhkan. Minggu (3/6/2018).
Salah satunya di Kecamatan Telukbetung Timur (TbT). Ada 60 PTPS yang dilantik langsung oleh Ketua Panwascam TbT, Miftahul Hadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Panwaslu Kota Bandarlampung, Asep Setiawan, dan Yahnu Wiguno Sanyoto, serta jajaran koramil dan polsek di TBT.
Asep Setiawan, selaku koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi (kordiv SDMO) menjelaskan, sebelum dilantik pihaknya telah membuka pendaftaran penerimaan PTPS selama satu minggu.
Waktunya dimulai sejak 21 sampai 27 Mei 2018. Pembentukan PTPS sebanyak 1.313 orang ini akan ditempatkan sesuai dengan jumlah tempat pemunggutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan di Bandarlampung.
"Penerimaan peserta sudah dilakukan berdasarkan ketentuan. Salah satunya peserta harus berdomisili sesuai lokasi TPS yang akan diawasi. Nantinya akan dilakukan bimtek (bimbingan teknis) terkait peran dan tugas PTPS, setelah bimtek pada Panwaslu kecamatan," ujar Asep.
Yahnu Wiguno Sanyoto, selaku Kordiv Penindakan Pelanggaran berpesan, agar seluruh pengawas TPS yang telah dilantik benar-benar dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.
Sesuai dengan teks Mars Bawaslu, pengawas pemilu bertugas menjaga hak pilih warga negara Indonesia di seluruh negeri. Sesuai dengan sumpah yang telah dibacakan dan diucapkan.
Yahnu berharap anggota PTPS yang telah dibentuk memiliki kredibilitas, integritas, dan kompetensi yang baik. Termasuk menjaga independensi dan netralitas.
"Kita harus berani menegur dan melaporkan jika terdapat pelanggaran. Apabila PTPS berani melaporkan segala bentuk kecurangan tentunya proses Pemilihan Gubernur di Kota Bandarlampung berjalan aman, lancar dan tanpa hambatan,” paparnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
