Rawan Konflik, KPU Jatim Diminta Segera Tuntaskan DPT Ganda

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

23 April 2018 12:32 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafdiz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafdiz Faza

Anam mengatakan, KPU punya dua kategori yaitu K1 dan K2. 

K1 merupakan nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir ganda otensik. Sedangan K2 adalah nomor induk kependudukannya sama. "Itu kita sudah lakukan pembersihan," jelas Anam.

Dari temuan sementara, lanjut Anam, ada yang ganda antar kelurahan dan antar kecamatan. 

Ia menyatakan, data ganda ini masih terus bergerak meskipun dari jumlah 50 ribu pemilih yang telah dibersihkan tersebut, kemungkinan besar masih terus bertambah. 

Sebab, kata Anam, proses berkependudukan itu adalah data bergerak. Tidak bisa kemudian jumlahnya bertahan pada satu angka saja. Proses kematian dan mutasi penduduk juga akan terus bergerak. 

"Maka yang bisa kami lakukan setelah penetapan DPT (daftar pemilih tetap) di provinsi kami tetapkan 21 April mendatang,” pungkasnya. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya